Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Siswi SMP Diperkosa Bergilir di Siak, Ada Pelaku yang Masih SD

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Siswi SMP Diperkosa Bergilir di Siak, Ada Pelaku yang Masih SD

Berita Utama | okezone | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 00:15
share

PEKANBARU Polres Siak akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun yang masih pelajar SMP. Dari keterangan korban dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menetapkan sejumlah tersangka yang masih berusia remaja.

Kasat Reskrim Polres SiakAKP Bayu Ramadhan Effendimengatakan sudah melakukan pemeriksaan para pelaku yang jumlahnya enam orang dan semuanya masih di bawah umur. Mereka adalah I (11), B (12), P (13), R (14),D (14) dan O (14). Mereka ada yang melakukan persetubuhan dan ada yang memegang-megang daerah sensitif korban.

Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi mau kita ambil keputusan bersama dengan UPT PPA, Dinas Sosial dan Bapas, ucapnya Jumat (4/10/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sudarmadi mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya akan berhati hati dalam mengambil keputusan. Dia menegaskan bahwa untuk putusan lengkapnya, Polres Siak akan merilisnya pada Selasa (8/4/2024).

Karena semua pelaku masih di bawah umur bahkan masih ada yang masid SD, imbuhnya.

Dari keterangan korban sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku SMP, bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Dia mengatakan kejadian perkosaan itu terjadi sejak 12 September 2024. Saat itu korban sedang pulang sekolah dengan berjalan kaki. Korban dicegat pelaku kemudian dibekap dan dibawa ke semak-semak Di sana korban dicabuli.

Pelaku ada yang menjamah dan meremas alat sensitif korban. Ada juga yang menyetubuhinya. Ternyata tidak hanya sekali korban mengalami pelecehan seksual. Ada tiga lokasi tempat asusila para pelaku yakni di dekat masjid, di salah satu rumah pelaku dan di dekat kantor desa.

Topik Menarik