Kejagung Acak-Acak Gedung KLHK, Kapuspenkum: Ruang Sekjen
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang Sekjen KLHK.
Posisi Sekjen KLHK saat ini dijabat oleh Bambang Hendroyono. "Ku tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di Ruang Sekjen," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jumat (4/10/2024).
Ada beberapa ruangan lain yang juga "diacak-acak" penyidik. Namun, Harli belum dapat membeberkannya, termasuk soal hasil penggeledahan tersebut. "Kalau ada pasti aku info," ujarnya.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan kasus baru yang ditangani Kejagung.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka.
Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara tahun 2016 hingga 2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," jelasnya.
Harli Siregar menyatakan bahwa hingga saat ini, hasil dari penggeledahan tersebut belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil yang signifikan.
"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.