Kebijakan Ekspor Pasir Laut Tuai Kritik, Berpotensi Rusak Ekosistem Perairan

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Tuai Kritik, Berpotensi Rusak Ekosistem Perairan

Nasional | okezone | Jum'at, 27 September 2024 - 21:04
share

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut telah membuka pelegalan penambangan pasir laut. Kebijakan ekspor pasir laut pun banyak dikritik karena bisa merusak lingkungan.

Terkait hal itu, Pengamat politik Pieter C Zulkifli menilai, pengambilan pasir dengan kapal hisap dipastikan akan merusak ekosistem perairan, merusak wilayah fishing ground, dan menghancurkan habitat ikan.

Tak hanya itu, dia menilai secara substansi membuka kembali keran izin ekspor pasir laut adalah upaya melegalkan kembali penambangan pasir laut serta ekspor pasir laut untuk material sedimentasi sebagaimana tema pengelolaan hasil sedimentasi di laut.  

Pieter menilai wajar jika banyak pihak mempertanyakan keputusan Pemerintah untuk membuka keran ekspor pasir laut tersebut. Mengingat masih banyak persoalan negara yang lebih krusial untuk segera dibereskan.

Dia mencontohkan beberapa kasus yang seharusnya menjadi prioritas diselesaikan, seperti perbaikan penegakan hukum, restorasi pembaga pendidikan nasional, pelayanan kesehatan yang belum berpihak pada keselamatan rakyat, hingga penerbitan PP tentang Omnibus Law Kesehatan, serta penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. 

"Bukankah itu yang sangat dibutuhkan masyarakat? Keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama negara," katanya.

 

Pieter Zulkifli menilai selama kepemimpinannya, Presiden Jokowi dikenal gigih melindungi SDA Indonesia. Apalagi, penambangan pasir laut dianggap dapat merusak ekosistem, menyebabkan abrasi, dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir. Pemerintahan Jokowi bahkan tak segan-segan menindak tegas para penambang ilegal. 

“Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, membahayakan warga pesisir, dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar," kata dia.

Pieter Zulkifli mengingatkan kebijakan tambang pasir ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga dinamika politik. Terlebih, izin yang dikeluarkan di akhir masa jabatan bisa mengundang berbagai konsekuensi.


 

Topik Menarik