Pemerintah Kabupaten Bandung Umumkan Status Tanggap Darurat Pasca-Gempa

Pemerintah Kabupaten Bandung Umumkan Status Tanggap Darurat Pasca-Gempa

Terkini | okezone | Rabu, 18 September 2024 - 18:22
share

KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat setelah gempa bermagnitudo 4.9 mengguncang wilayah tersebut pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.41 WIB.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperlancar distribusi bantuan kepada korban melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Hari ini kami mengadakan rapat gabungan dengan Forkopimda untuk memutuskan status tanggap darurat. Dengan ini, anggaran bisa segera diluncurkan,” kata Dadang pada Rabu.

Penetapan status darurat akan berlangsung selama dua minggu, dari 18 September hingga 2 Oktober 2024.

Hal ini bertujuan untuk mengarahkan fokus pemerintah daerah pada penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

“Semua kepala dinas terkait akan dipanggil untuk menyusun strategi penanganan bencana ini,” tambahnya.

Saat ini, enam desa telah teridentifikasi sebagai area terdampak, dengan ratusan rumah mengalami berbagai tingkat kerusakan. 

Dadang mengimbau warga di sekitar Kecamatan Kertasari untuk segera menuju tempat evakuasi yang telah disediakan oleh tim.

"Imbauan sementara ini kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," kata dia.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat  melaporkan jumlah korban luka-luka dari kejadian tersebut berjumlah 81 orang baik luka ringan maupun luka berat. Sedangkan rumah yang terdampak mencapai 491.
 

Topik Menarik