Ramai Isu <i>Hosting Fee</i> Nunggak, Sandiaga Jamin MotoGP Mandalika 2024 Tetap Digelar&nbsp;

Ramai Isu Hosting Fee Nunggak, Sandiaga Jamin MotoGP Mandalika 2024 Tetap Digelar 

Terkini | okezone | Rabu, 18 September 2024 - 07:52
share

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan event olahraga internasional, MotoGP 2024 Mandalika akan tetap berlangsung. Sebelumnya, beredar isu mengenai event tersebut yang batal terselenggara.

“Tidak ada keraguan lagi, MotoGP akan belangsung pada 27-29 September 2024. Jadi, bagi para penggemar MotoGP sedunia, silakan bergabung di sirkuit Mandalika,” kata Sandi dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Selasa, 17 September 2024.

Menurut dia, persiapan di 10 hari jelang MotoGP Mandalika ini telah rampung baik khususnya dari segi teknis. Untuk itu ia mengimbau meminta masyarakat untuk tak perlu mengkhawatirkan perihal masalah tersebut dan dipastikan gelaran MotoGP Mandalika 2024 ini akan berlangsung sesuai yang direncanakan.

“Mengenai teknis hosting fee dan ssbagainya jangan khawatir, itu akan ditangani sesuai dengan mekanisme. Dan kita pastikan MotoGP Mandalika ini menjadi agenda unggulan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya melihat potensi dari gelaran MotoGP ini. Ia mengatakan event tersebut nantinya bisa masuk dalam Indonesia Quality Tourism Fun di tahun 2025.

Diharapkan gelaran MotoGP ini bisa berlangsunh lancar dan turut berdampak maksimal khususnya untuk sisi pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

 

“Untuk tahun depan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan Presiden terpilih, kita akan memasukkan MotoGP ini di Indonesia Quality Tourism Fun. Di mana ada beberapa event terpilih dari pemerintah pusat yang akan dikolaborasikan. Semuanya berjalan lancar dan tidak perku dikhawatirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan isu batalnya gelaran MotoGP Mandalika 2024 ini. Selain itu, muncul pula perihal hosting fee yang harus dibayarkan ke Dorna Sports selaku operator MotoGP yanh mencapai Rp231,29 miliar. Pemda NTB pun menilai angka tersebut terlalu besar untuk dibayar daerah.

Topik Menarik