Kadin Kubu Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Ilegal, Anindya Bakrie Tak Sah Jadi Ketum Kadin!

Kadin Kubu Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Ilegal, Anindya Bakrie Tak Sah Jadi Ketum Kadin!

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 08:11
share

JAKARTA - Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid menggelar Rapat Dewan Pengurus Harian (RDPH) bersama 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. Arsjad menegaskan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Anindya Bakrie adalah ilegal.

Dalam rapat tersebut, sejumlah kesepakatan penting dicapai terkait isu terkini dalam organisasi dunia usaha nasional ini. Akun Instagram Kadin memperlihatkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid memimpin RDPH.

Selain hadir di ruangan, terdapat beberapa peserta hadir melalui virtual. Terdapat beberapa kesepakatan yang tertulis dalam akun Instagram tersebut.

Pertama, Kadin Indonesia menegaskan bahwa organisasi ini memiliki legitimasi hukum yang sah dan didukung penuh oleh seluruh anggota internal, termasuk Anggota Luar Biasa. Kadin Indonesia juga menolak keras hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dinilai ilegal dan berlangsung pada 14 September 2024.

"Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub ilegal tersebut dan akan terus berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan resmi yang dirilis melalui akun Instagram Kadin Indonesia dikutip, Selasa (17/9/2024).

Topik Menarik