Geger Penemuan Mayat Pria Tertutup Daun Pisang di Kupang, Polisi Tangkap Pelaku

Geger Penemuan Mayat Pria Tertutup Daun Pisang di Kupang, Polisi Tangkap Pelaku

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 06:26
share

KUPANG - Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban ditemukan warga tertutup daun pisang. Warga menemukan korban Bastian Bokol (68), warga desa setempat, tewas bersimbah darah dengan kondisi luka robek di kepalanya.

Informasi yang diperoleh, pria nahas tersebut tewas dibunuh. Pihak kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria, Alfonso Manilang sebagai terduga pelaku.  Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan, Manilang merupakan seorang pria ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang diduga baru kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. 

"Terduga pelaku (Alfonso Manilang) yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap," ungkap AKBP Wirata, Senin (16/9/2024). 

Manilang merupakan pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Kupang. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kupang berhasil menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024) siang. 

AKBP Wirata menuturkan, aksi pembunuhan itu dilakukan terduga pelaku di kebun jagung milik korban. Sehabis membunuh, dia sempat membungkus korban dengan daun pisang lalu melarikan diri. 

Pihaknya mendapat informasi kejadian tersebut dari laporan warga, Melianus, yang menemukan mayat korban pertama kali. Melianus saat itu hendak pergi ke kandang ayamnya.

Tiba-tiba, Melianus melihat Manulang dari kejauhan sedang membopong jasad korban dalam kondisi berdarah. Korban kemudian diletakkannya di bawah pohon kelapa dan menutupinya dengan daun pisang. Setelahnya, Manilang meninggalkan tempat itu. 

Usai melihat hal tersebut, Melianus langsung melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah. Polisi pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Tiba di lokasi, korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertidur miring ke kiri dengan luka robek pada bagian kepalanya. Polisi menemukan pula banyak bercak darah di sekitar TKP. 

Usai olah TKP, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematian. 

 

Lebih lanjut, kata dia, polisi mengejar terduga pelaku. Pihaknya sempat mengejarnya hingga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Namun, polisi tidak menemukan Manilang. 

Pihaknya hanya mendapatkan di sana barang bukti berupa parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Pengejaran pun terus dilakukan sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Kotabes. 

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan penggeledahan badan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku. Saat diinterogasi, demikian AKBP Wirata, terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," kata Wirata. 

Sementara itu, Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian, mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Manilang dari RSJ Naimata karena masih dalam masa cuti.

Topik Menarik