Suami Pembunuh Istri di Bandung Ditangkap di Kabupaten Garut

Suami Pembunuh Istri di Bandung Ditangkap di Kabupaten Garut

Berita Utama | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 04:40
share

BANDUNG - Dai, suami pembunuh istrinya Siti Oktaviani (20) di kamar kontrakan Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, ditangkap, Senin (16/9/2024). Pelaku dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut.

Kabar penangkapan Dai yang berprofesi sopir angkot tersebut, cepat menyebar di masyarakat. Mereka geram dengan tindakan sadis pelaku menganiaya istri hingga tewas. Warga pun menggeruduk Mapolsek Buahbatu pada Senin malam. Mereka ingin melihat langsung tampang pelaku.

Namun, tersangka Dai telah dibawa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, pelaku Dai, ditangkap warga dan anggota Bhabinkamtibmas.

Kronologi penangkapan berawal dari warga melihat pelaku Dai sedang sendirian di tepi pantai. Kemudian warga melapor ke anggota Bhabinkamtibmas yang tengah melakukan patroli.

Setelah itu, mereka pun bersama-sama menangkap pelaku. Setelah diamankan, pelaku Dai digelandang ke kantor polisi. Tak lama kemudian, Polres Garut berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Polrestabes Bandung.

Tim Unit Reskrim Polsek Buahbatu pun meluncur ke Garut untuk membawa pelaku pembunuhan Siti ke Bandung.

 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, membenarkan informasi penangkapan Dai, pelaku pembunuhan tersebut. 

Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Selasa 17 September 2024 siang. "Iya (pelaku pembunuhan Siti) sudah diamankan. Besok kami rilis," kata Kapolrestabes Bandung.

Topik Menarik