KIM Plus Tak Usulkan Heru Budi Lanjut Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

KIM Plus Tak Usulkan Heru Budi Lanjut Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 21:26
share

JAKARTA - Delapan fraksi di DPRD Jakarta yang tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tak mengusulkan Heru Budi Hartono kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Merespons hal tersebut, Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengaku tak begitu mengikuti dinamika politik daerah.

RK menyebut dirinya hanya mengetahui kalau Heru tak diusulkan partai yang tergabung di KIM Plus dari membaca berita di media online. "Saya tidak hafal, tidak ikut di politik lokalnya saya tidak bisa menjawab saya cuma baca berita juga yang saya tahu Pak Heru tidak diusulkan oleh DPRD," ujar RK di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (16/9/2024).

Meski begitu, dia menerangkan usulan Pj gubernur Jakarta tak hanya melalui DPRD Jakarta, namun bisa lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menegaskan, apapun hasilnya nanti, sebagai sahabat baik Heru, pastinya akan mendoakan yang terbaik.

"Tapi mungkin dari pintu usulan kementerian karena yang saya tahu ya usulan PJ itu bisa dari bawah dan bisa dari pusat. Jadi, saya doakan yang terbaik buat beliau karena beliau sahabat saya juga," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Achmad Yani berharap tiga nama usulan Pj Gubernur dapat menjadi pertimbangan Kemendagri untuk diangkat salah satunya. Tiga nama tersebut di antaranya, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

"Harapan kami, 3 calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk di angkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin 16 September 2024.

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang.

"Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.
 

Topik Menarik