Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi, Polisi Terima Dua Laporan

Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi, Polisi Terima Dua Laporan

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 20:28
share

JAKARTA - Polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya. 

"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024). 

Korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," katanya. 

Selanjutnya pada penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi esok akan diperiksa perihal kasus pelaporan Ketenagakerjaan. 

"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

 

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang menyampaikan periatiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty. 
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.

CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.

Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.

Topik Menarik