Petugas Gabungan Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Petugas Gabungan Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 16:33
share

KEEROM - Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura, mengungkap ladang ganja dengan ukuran sekitar 1 meter lebih, dengan luas lahan 600 Meter, di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada Minggu 15 September 2024.

Dankipur C Lettu Inf Panca menerangkan, adapun penemuan Ladang ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan ladang ganja tersebut.

"Informasi awal diperoleh dari Bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang Ganja, namun belum di ketahui lokasi tepatnya," kata Panca, Senin (16/9/2024).

Lanjut dia, atas informasi tersebut, pihaknya langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris.

 

Personil melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya terdapat ladang Ganja di Perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.

"Setelah mendapatkan titik CO ladang Ganja tersebut , personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya Ladang Ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama - sama untuk melaksanakan Patroli gabungan ke lokasi Ladang Ganja tersebut," bebernya.

"Dari hasil pengamatan ladang tersebut sudah lama tidak digunakan, (sistem Oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang Ganja oleh Tim Patroli gabungan Ganja tersebut di eksekusi dengan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa Ganja tersebut ke Pos," katanya.

Pihaknya lantas melakukan klarifikasi tanaman Ganja tersebut terhadap Kepala Suku Waris.

"Kami konfirmasi terkait itu kepala suku Waris Bapak Don,  namun dari penjelasan yang bersangkutan, pihaknya tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada Ladang Ganja tersebut dan disampaikan juga bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang Ganja tersebut," ucapnya.

 

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.

"Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.


 

Topik Menarik