Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Sultra Senilai Rp32,8 Miliar

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Sultra Senilai Rp32,8 Miliar

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 15:13
share

KENDARI – Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menghabiskan anggaran sekitar Rp32,8 miliar. Penyelidikan bekerja sama dengan  Inspektorat Sulawesi Tenggara.

Kombes Pol Bambang Wijanarko, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra mengatakan bahwa tim mulai mengumpulkan data terkait proyek tersebut sejak Kamis 12 September 2024.

“Kami telah mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan guna memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan gerbang wisata Kendari. Penyelidikan ini masih dalam tahap awal, dan minggu depan kami akan mulai mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Bambang, Senin (16/9/2024) 

Bambang menegaskan bahwa  dalam kasus ini belum ada pemeriksaan resmi yang dilakukan. Namun direncanakan penyelidikan akan dimulai pada minggu depan. "Jadi sejauh ini belum ada pihak yang diperiksa,” katanya. 

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit investigasi atas proyek tersebut. 

“Koordinasi dengan inspektorat sangat penting untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pembangunan gerbang wisata Kendari ini,” kata Bambang.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah proyek gerbang wisata jalan Kendari-Toronipa menghabiskan anggaran Rp32, 8 miliar yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Kendari dikabarkan mengalami sejumlah kendala dan memicu dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunannya.
 

Topik Menarik