Banyak Keputusan Kontroversi Wasit di Laga Aceh Vs Sulteng, PT LIB Siapkan VAR untuk PON Edisi Selanjutnya

Banyak Keputusan Kontroversi Wasit di Laga Aceh Vs Sulteng, PT LIB Siapkan VAR untuk PON Edisi Selanjutnya

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 09:20
share

DIREKTUR Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON). Salah satunya penyediaan VAR serta perangkat untuk PON di edisi selanjutnya.

PT LIB menyatakan seperti ini bukan tanpa alasan. Karena ini semua tak luput dari insiden kontroversial yang terjadi pada laga perempat final yang mempertemukan tim sepak bola Aceh melawan Sulawesi Tengah (Sulteng) di Stadion Dimurthala, Sabtu (14/9) lalu. Dalam laga itu, terdapat banyak keputusan wasit yang kontroversial.

Puncaknya, salah satu pemain Sulteng, Muhammad Rizki melancarkan bogem mentah kepada wasit Eko Agus Sugiharto. Kemungkinan, Rizki melakukan aksi tidak terpuji karena mentalnya telah goyah dalam laga tersebut. Karena itu tadi, wasit Eko kerap membuat keputusan kontroversial yang cukup menguntungkan Aceh selaku tuan rumah.

Insiden itu membuat PT LIB ikut menyorot dan mengingatkan wasit untuk menjaga integritasnya. Ferry juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan dengan membantu dalam penyediaan VAR agar insiden seperti itu tidak lagi terjadi pada gelaran PON selanjutnya.

 BACA JUGA:

“Meski tidak ada wasit Liga 1 di PON 2024, kami akan selalu mengingatkan pentingnya integritas wasit. Berangkat dari insiden kemarin, pada perhelatan PON berikutnya, kami siap memberikan dukungan penuh. Termasuk membantu dalam bentuk penyediaan VAR dan perangkatnya,” tutur Ferry dalam rilis PT LIB, Senin (16/9/2024).

Terkait kepemimpinan wasit di lapangan, Ferry menginformasikan bahwa pihaknya selama ini selalu fokus pada kualitas dan integritas wasit. Terutama deretan wasit yang dipercaya memimpin pertandingan di Liga 1, Liga 2, dan kompetisi usia muda yang dikelola Liga Indonesia.

Topik Menarik