Oknum Polisi Janjikan Pemuda Kerja di PT KAI, Minta Duit Rp50 Juta

Oknum Polisi Janjikan Pemuda Kerja di PT KAI, Minta Duit Rp50 Juta

Terkini | okezone | Minggu, 15 September 2024 - 16:34
share

JAKARTA - Bripda WSN (24) oknum anggota Polda Metro Jaya diduga menipu seorang pemuda bernama MM (27). WSN menjanjikan MM untuk bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan membayar terlebih dahulu.

Peristiwa itu terkuak kala Makmurdin melaporkan WSN ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/5462/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 September 2024.

Dalam laporan itu MM menjelaskan dirinya mengetahui ada lowongan pekerjaan PT KAI yang ditawarkan oleh WSN. Keduanya melakukan pertemuan hingga akhirnya Makmurdin sepakat untuk menerima tawaran menjadi seorang teknisi.

"Kerugian saya Rp50 juta," kata Makmurdin kepada wartawan, dikutip Minggu (15/9/2024).

Uang itu, kata Makmurdin, dibayarkan melalui tiga termin. Adapun duit Rp50 juta telah dilunasinya sejak Agustus 2024. "Transfer Rp25 juta mulai Mei 2024, kemudian Rp10 juta bulan Juli dan Agustus Rp15 juta," ujarnya.

Curiga hal yang dijanjikan tak kunjung terjadi, MM pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut.

 

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengungkap Polda Metro Jaya tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripda WSN.

"Kita tangani proses kode etiknya Bripda WSN, untuk pidananya ditangani reskrim," kata Bambang.

Sementara, atas peristiwa ini Bripda WSN juga dikenakan penempatan khusus (patsus). "Terduga pelanggar kami patsus," ujarnya.

Topik Menarik