Tak Ada Nama Heru Budi, DPRD Resmi Usulkan 3 Nama Jadi Pj Gubernur Jakarta
JAKARTA - DPRD Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Nantinya, hasil itu akan diserahkan ke Kemendagri.
Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan Fraksi menyebutkan mereka yang diusung.
Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi meraih 8 suara.
Sementara di posisi kedua dan ketiga yakni Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 suara. Dengan begitu, nama dari Heru Budi terhempas dari bursa Pj Gubernur Jakarta.
Masa Kerja PPPK Sampai Umur Berapa?
Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta, kata Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani di ruang rapat.
Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi DPRD Jakarta:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Komjen Pol Purn Rudy Sufahriadi, Akmal Malik;
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali;
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;
7. Demokrat dan Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik;
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.