Bawa Celurit dan Panah di Jalanan, 9 Pemuda Ditangkap Polisi

Bawa Celurit dan Panah di Jalanan, 9 Pemuda Ditangkap Polisi

Terkini | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 23:32
share

BANDARLAMPUNG - Sebanyak sembilan orang ditangkap polisi lantaran diduga hendak tawuran di Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Senidar, Bumi Waras, Bandarlampung, Kamis (12/9/2024).

Danton Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Jauhari mengatakan, kesembilan orang itu diamankan sekitar pukul 04.15 WIB.

"Dari 9 orang tersebut, 7 diantaranya merupakan remaja dan 2 orang lainnya dewasa," ujar Ipda Jauhari saat dikonfirmasi. 

Jauhari menuturkan, penangkapan itu berawal saat tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung sedang melakukan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan.

Saat patroli tersebut pihaknya menemukan puluhan anak-anak membawa senjata tajam di Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Senidar, Kelurahan Bumi Waras. 

"Selanjutnya kami melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan 7 orang remaja dan 2 orang dewasa yang mana dua orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam," kata dia. 

 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan panah berikut dengan 7 busur anak panah

"Pelaku berikut barang bukti kita amankan ke Polresta Bandarlampung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Selanjutnya Jauhari mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya pada malam hari.

"Apabila anaknya jam 22.00 WIB tidak ada dirumah bisa mencari atau menghubungi dan mencari tahu keberadaan anak-anak agar tidak menjadi pelaku kriminal atau korban kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan geng motor yang meresahkan warga Bandarlampung," pungkasnya.

Topik Menarik