Dipecat Cak Imin, Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Gus Ipul Terancam Tak Dilantik Jadi Anggota DPR

Dipecat Cak Imin, Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Gus Ipul Terancam Tak Dilantik Jadi Anggota DPR

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 16:41
share

JAKARTA  - Anggota DPR RI terpilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Ghufron Sirodj (Lora Gopong) menyambangi kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Kedatangan Lora Gopong dilakukan untuk mengklarifikasi kabar pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKB.

Lora Gopong merupakan caleg terpilih dengan jumlah suara signifikan dan sudah diumumkan oleh KPU RI. Sehingga, dia hanya menunggu pelantikannya sebagai anggota DPR terpilih.

“Saya dapat banyak info bahwa saya diberhentikan. Tadi saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya,” ujar Lora Gopong di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

“Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian. Sehingga sayapun belum tau apa alasannya,"sambungnya.

 

Berbekal kabar pemberhentian inilah, Lora Gopong yang merupakan Sekretasris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf lantas mendatangi kantor DPP PKB. Namun upayanya gagal. Dia tidak berhasil menemui Sekjen PKB maupun pengurus DPP PKB di lokasi.

“Kami ingin memastikan dan minta penjelasan DPP mengenai kabar  pemberhentian saya sekaligus apa alasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, penjelasan dari PKB sangat penting karena suara masyarakat yang memilih dirinya saat Pileg 2024 .  

“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan konstituen pemilih saya didapil pun sudah banyak yang resah dan menanyakan kejelasan kabar ini,” kata dia.

Lora Gopong sendiri mengaku akan terlebih dahulu akan menempuh mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB.

Selain Ra Gopong, caleg DPR-RI terpilih PKB dapil Jatim II meliputi Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) juga mempertanyakan statusnya. Baik Ra Gopong maupun Gus Irsyad, kabarnya diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas.

Pemberhentian ini diduga terkait dinamika yang terjadi antara PKB dan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Karena, Lora Gopong merupakan Sespri Ketum PBNU dan Gus Irsyad merupakan adik kandung Sekjen PBNU dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

 

Proses pemberhentian dan penggantian caleg terpilih secara diam-diam tentu akan merugikan caleg dan masyarakat konstituen pemilih. Hak caleg terpilih untuk menempuh prosedur hukum, baik melalui mekanisme internal partai atau pengadilan tentu juga harus dihargai.

KPU RI kata dia tidak gegabah dalam memproses permohonan PKB. Dan keputusan yang diambil, secara transparans, independen, netral serta tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan.

"Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati," tegas Gus Irsyad.

Topik Menarik