Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi, Bareskrim Tangkap 10 Tersangka

Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi, Bareskrim Tangkap 10 Tersangka

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 13:15
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan tindak pidana pembuatan uang palsu (upal). Hal ini terkait dengan penggerebekan terhadap sebuah pabrik di Bekasi, pada beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan itu, pabrik pembuatan uang palsu itu berkedok sebagai lokasi percetakan. Dari hasil operasi penindakan itu, Bareskrim menyita senilai Rp1,2 miliar pecahan Rp100 ribuan.

Telah dilakukan penangkapan 10 tersangka, kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dalam hal ini, ke-10 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda, yakni, SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.

Disisi lain, Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri S menyebut bahwa, jajarannya menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," ujar Andri.

Lebih lanjut, Andri mengatakan para tersangka mencetak uang palsu tersebut di tempat percetakan tersebut.

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim melakukan penggeledahan di percetakan Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hingga Sabtu (7/9/2024) sore, kondisi ruko percetakan masih digaris polisi.

Dari foto-foto yang didapat, memperlihatkan petugas kepolisian tengah melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Selain itu, terlihat contoh uang pecahan Rp100 ribu disandingkan dengan KTP milik para pelaku.

Ruko percetakan dalam kondisi digaris polisi dan tertutup. Dua garis polisi melintang di depan pintu ruko yang berukuran 4x6. Di lokasi ini juga ada beberapa ruko yang digunakan usaha percetakan. Suasana nampak sepi hanya ada dua ruko yang membuka usahanya.

Topik Menarik