Punya 2.500 Tentara, Irak dan AS Setuju Tarik Pasukan Koalisi Secara Bertahap
BAGHDAD - Irak dan Amerika Serikat (AS) sepakat mengenai penarikan bertahap koalisi anti-jihadis yang dipimpin AS tetapi belum menandatangani perjanjian akhir tersebut. AS diketahui memiliki sekitar 2.500 tentara di Irak dan 900 di Suriah sebagai bagian dari koalisi internasional melawan kelompok Negara Islam atau ISIS .
Kedua pihak telah terlibat dalam pembicaraan selama berbulan-bulan dengan Baghdad mengenai penarikan pasukan tetapi belum mengumumkan jadwalnya sejauh ini.
Pada Minggu (8/9/2024), Menteri Pertahanan Irak Thabet al-Abbassi mengatakan kepada saluran televisi pan-Arab Al-Hadath bahwa koalisi akan menarik diri dari pangkalan-pangkalan di Baghdad dan bagian-bagian lain dari Irak federal pada September 2025 dan dari wilayah otonomi Kurdistan utara pada September 2026.
Abbassi menjelaskan penarikan itu dilakukan secara beratajap dua kali dan kemungkinan mereka akan menandatangani perjanjian dalam beberapa hari ke depan.
Dia menambahkan bahwa Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin telah mengatakan dalam sebuah pertemuan bahwa dua tahun tidaklah cukup untuk melaksanakan penarikan pasukan. "Kami menolak usulannya mengenai (tambahan) tahun ketiga," kata Abbassi.
Seperti diketahui, pasukan koalisi telah menjadi sasaran puluhan kali dengan pesawat nirawak dan tembakan roket di Irak dan Suriah, karena kekerasan yang terkait dengan perang Israel-Hamas di Gaza sejak awal Oktober telah menarik kelompok bersenjata yang didukung Iran di seluruh Timur Tengah.
Pasukan AS telah melakukan beberapa serangan balasan terhadap kelompok-kelompok ini di kedua negara.
Kelompok Negara Islam merebut sebagian wilayah Irak dan Suriah pada tahun 2014 dan dikalahkan oleh Baghdad tiga tahun kemudian dan di Suriah pada tahun 2019.
Namun, para pejuang jihad terus beroperasi di daerah gurun terpencil meskipun mereka tidak lagi menguasai wilayah mana pun.
Pasukan keamanan Irak mengatakan mereka mampu menanggulangi sisa-sisa ISIS tanpa bantuan, karena kelompok itu tidak menimbulkan ancaman signifikan.