5 Penipuan yang Biasanya Dilakukan Oleh DC Pinjol Bodong
JAKARTA - Ada 5 penipuan yang biasanya dilakukan oleh DC pinjol bodong. Apalagi ada beberapa perusahaan pinjaman online (pinjol) yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu beberapa nasabah belum mengetahuinya yang membuatnya rawan ditipu oleh pinjol tidak resmi. Tentunya, nasabah harus mengetahui beberapa cara pinjol ilegal menipu mereka.
Berikut 5 penipuan yang biasanya dilakukan oleh DC pinjol bodong:
1. Sering spam pesan
Penipuan ini pada dasarnya memiliki siklus dan perilaku yang sama. Secara aktif pelaku kejahatan ini mempromosikan aplikasi jahat mereka melalui pesan SMS hingga media sosial seperti X, Facebook, dan Youtube.
Dinkes Kota Tasikmalaya Gelar Orientasi Jawara ODF 2024 Bagi Puluhan Kader Sanitasi Bersih
Mereka menampilkan dirinya sebagai layanan pinjaman yang sah dan menjanjikan akses pinjaman cepat dan mudah. Mereka memberikan jaminan-jaminan palsu secara bahasa yang menarik sehingga pengguna tidak menyadari dan merasa aman jika meminjam pada aplikasi tersebut.
2. Sering tawarkan bunga murah
Meski dari tampilan dan penawaran menarik, layanan tersebut dirancang sebagai alat menipu dengan menawarkan pinjaman bunga tinggi. Ketika pengguna mulai mengunduh aplikasi, mereka akan diminta untuk mengizinkan aplikasi agar dapat mengakses data sensitif yang disimpan pada ponsel. Kemudian biasanya pengguna diharuskan untuk registrasi dengan verifikasi kata sandi melalui SMS untuk mengonfirmasi nomor telepon korban.