Benahi Tata Kelola MBG, BGN Bakal Diperkuat Dua Personel dari KPK
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) akan diperkuat dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penugasan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal sekaligus menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, kedua personel KPK tersebut akan bergabung dengan BGN melalui mekanisme penugasan.
“Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat,” kata Agustina, Sabtu (7/11/2026).
Dia menambahkan, BGN juga akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG.
Selain membahas pembenahan tata kelola MBG, pertemuan lintas kementerian dan lembaga tersebut turut membahas percepatan pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.
Pembahasan mencakup kesiapan rencana induk, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penyelesaian berbagai kendala di lapangan pada empat provinsi prioritas, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.
Kehadiran BGN dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor untuk mendukung ketersediaan pangan nasional secara berkelanjutan.
Pasokan pangan yang memadai menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesinambungan penyediaan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.










