Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud: Jokowi dan Gibran Kok Enggak Disadap?
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya yang diduga dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia turut mempertanyakan dalam daftar penyadapan itu tidak ada nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 Jokowi.
“Iya (Gibran) tidak disadap, Jokowi juga engga disadap, padahal tokoh masyarakat juga, ya kan. Ini tokoh masyarakat malah yang disadap, Jokowi kok engga, Gibran kok engga,” kata Mahfud dalam wawancara di YouTube iNews, dikutip Jumat (6/11/2026).
Baca juga: Kasus Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Momentum Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Unsur Listyo Sigit dan Solo
Mahfud pun kemudian berkelakar namanya juga masuk dalam daftar yang disadap. Ia mengaku senang jika hal itu terjadi.
“Katanya Mahfud MD ada di situ (daftar penyadapan). Kalau saya senang sih kalau disadap. Dulu ketika ada pengumuman semua pejabat menyerahkan daftar HP, saya serahkan semua ke KPK ‘ini punya istri saya, ini anak saya, ini HP saya sekian’,” ucap Mahfud.Secara pribadi, kata Mahfud, dirinya akan mengizinkan untuk handphone miliknya dan keluarganya disadap. Nantinya, lanjut dia, jika ada tindak pidana yang mengarah kepada keluarganya agar bisa dilakukan penindakan.
Baca juga: Habiburokhman Dulu Sanjung Listyo Sigit Kapolri Terbaik, Mahfud MD: Sekarang Terjelek Sepanjang Sejarah
“Sadap saya bilang. Saya izinkan secara pribadi. Kalau ada apa-apa tangkap, ini (handphone) istri saya, anak saya, ini nomor rekeningnya,” jelas dia.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Pol Irjen Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.










