Kemenimipas Perkuat Pengawasan Aset Negara Lewat Sistem Digital

Kemenimipas Perkuat Pengawasan Aset Negara Lewat Sistem Digital

Nasional | okezone | Kamis, 5 November 2026 - 23:05
share

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara melalui digitalisasi data Barang Milik Negara (BMN). Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi STAR ASET BMN untuk memudahkan pemantauan, pencatatan, hingga evaluasi pengelolaan aset.

Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan diseminasi Satu Data BMN yang digelar Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik (Pusdatin) bersama Biro BMN Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenimipas, beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, mengatakan bahwa penguatan pengawasan aset negara membutuhkan sinergi antara unit pengelola BMN dan pengelola teknologi informasi.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan mengembangkan aplikasi. Pengelolaan aset juga harus didukung kebijakan yang jelas, keseragaman data, proses kerja yang terstandar, serta sistem pengamanan yang memadai.

"Kolaborasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara unit yang bertanggung jawab terhadap tata kelola aset negara dan unit yang mendukung pengelolaan data, informasi, serta teknologi informasi," kata Lukman melalui keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).

Dia menjelaskan, aplikasi STAR ASET BMN dikembangkan untuk membantu pengelola aset memantau siklus pengelolaan BMN, mengidentifikasi permasalahan, hingga memastikan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan aset. Aplikasi tersebut juga diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih terstruktur sebagai bahan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

Meski demikian, pengembangan STAR ASET BMN tetap diselaraskan dengan sistem informasi resmi pemerintah, termasuk SIMAN V2. Langkah ini dilakukan untuk menjaga konsistensi data sekaligus mencegah terjadinya pencatatan ganda.

 

"Dengan demikian, STAR ASET BMN tidak ditempatkan sebagai pengganti sistem sumber data resmi, melainkan sebagai instrumen pendukung transformasi digital yang perlu dibangun berdasarkan kebutuhan organisasi, standar data, dan tata kelola sistem informasi yang disepakati," ujarnya.

Selain pengawasan melalui sistem digital, Kemenimipas juga memperkuat pengamanan aset tidak berwujud, seperti perangkat lunak, lisensi, dan hak kekayaan intelektual yang memenuhi kriteria sebagai BMN. Pengamanan dilakukan melalui penertiban pencatatan, kelengkapan dokumen kepemilikan atau hak penggunaan, pemantauan masa berlaku lisensi, hingga pengendalian akses dan perlindungan digital.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah risiko kehilangan manfaat aset, penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, serta masalah administrasi akibat lemahnya dokumentasi.

Lukman menambahkan, pengembangan Ekosistem Satu Data BMN menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan aset negara. Integrasi tersebut tidak hanya menyatukan informasi dalam satu aplikasi, tetapi juga memastikan keseragaman data, kejelasan sumber informasi, dan pembagian kewenangan pemutakhiran.

Dengan sistem data yang terintegrasi, informasi aset diharapkan lebih akurat, lengkap, konsisten, dan mudah ditelusuri. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengawasan, evaluasi, penyusunan laporan, hingga pengambilan kebijakan.

Dalam kolaborasi ini, Biro BMN bertanggung jawab memperkuat kebijakan dan proses pengelolaan aset. Sementara itu, Pusdatin mendukung pengembangan teknologi informasi, pengelolaan data, keamanan, serta integrasi antarsistem.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Lukman Agung Widodo selaku reformer Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dengan Pusdatin yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi, Agus Suharto.

Lukman berharap pengembangan Ekosistem Satu Data BMN dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan Kemenimipas.

"Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen kolaborasi lintas unit dalam mendorong pengelolaan BMN yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga didukung oleh data yang berkualitas, sistem informasi yang selaras, dan pengamanan aset yang memadai," tuturnya.

Topik Menarik