Breaking News! Polri Tetapkan Irjen Pol Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Nasional | sindonews | Kamis, 5 November 2026 - 19:53
Polri resmi menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Pol Slamet Uliandi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto.
"Insial SU tersanngka yang sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhu unsur perbuatan melawan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Humas Polri, Kamis (5/11/2026).
Suhermanto menjelaskan bahwa, Slamet Uliandi merupakan pembina dari MC Bareskrim Polri.
"Peran sebagai Dewan Pembina MC Bareskrim Polri, yang bersangkutan pernah menjabat Kabag .onitoring Bareskrim 2010-2019," ujarnya.










