Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan setiap perjalanan dinas yang dilakukannya selalu dilengkapi izin. Hal ini ia tegaskan menyusul dua kali tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara jadi kami tidak mengada-ada," kata Nusron usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian ATR/BPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.47 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Nusron enggan berbicara lebih jauh. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.
Profil Irjen Pol Hengki, Jenderal Bintang 2 Berpengalaman di Reserse Jadi Kapolda Jawa Barat
Diketahui, Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu 7 Oktober 2026. Saat itu, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di kementerian yang dipimpinnya.
Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak hadir karena disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.










