WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Nasional | okezone | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:54
share

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mendalami informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI), bernama Muhammad Taufiq (48) yang dikabarkan tewas saat menjadi tentara Rusia dalam perang di Ukraina.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi terkait informasi tersebut.

“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Sabtu (31/10/2026).

Yvonne menjelaskan, proses pendalaman dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai persoalan tersebut.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah WNI direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.

 

Pemerintah Indonesia juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia. Kemlu meminta agar kebijakan tersebut diterapkan secara efektif dan segera.

“Kementerian Luar Negeri RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan, serta memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Kemlu turut mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang. Masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam dinas militer asing.

Topik Menarik