Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

Nasional | inews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:36
share

MADIUN, iNews.id – Suasana haru dan emosional mewarnai jalannya pra-rekonstruksi kasus pembunuhan biadab terhadap Dini Hardianti dan anak balitanya, AGF, di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026). 

Ibu kandung korban, Harti, hadir langsung di lokasi kejadian untuk menyaksikan proses peragaan pembunuhan sadis yang menimpa anak dan cucunya tersebut.

Ditemani anggota keluarga lainnya yang datang jauh-jauh dari Kabupaten Bogor, Harti mengikuti setiap adegan di lokasi ketiga, yakni area belakang tempat ditemukannya tungku pembakaran dan pemotongan jenazah kedua korban.

Di area halaman belakang dekat tungku tersebut, Harti sempat terlihat berdiri sangat dekat dan berhadapan langsung dengan tersangka utama, Dwi Bagus Martono. 

Pelaku adalah sosok yang tega menghabisi nyawa anak dan cucu kesayangannya secara amat keji. Kendati sempat berkomunikasi, belum diketahui pasti isi percakapan antara ibu korban dan tersangka di lokasi.

Melihat langsung peragaan aksi biadab pelaku terhadap anak dan cucunya, perasaan Harti seketika hancur berkeping-keping. Dengan nada bergetar, ia tak sanggup menahan kesedihan atas tragedi memilukan yang merenggut dua nyawa anggota keluarganya sekaligus.

Usai menyaksikan seluruh proses peragaan, Harti dengan tegas meminta pihak kepolisian dan majelis hakim nantinya untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka Dwi Bagus Martono.

"Hati dan perasaan saya hancur melihat peragaan tadi. Pelaku sangat tega dan jahat sekali menghilangkan dua nyawa sekaligus. Kami dari keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Harti dengan nada emosional di lokasi pra-rekonstruksi.

Proses pra-rekonstruksi yang digelar oleh jajaran kepolisian ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas secara rinci alur kronologi tindak pidana pembunuhan keji tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Topik Menarik