Polri Kerahkan 200 Personel Tangani Karhurla di Kalimantan, Salah Satunya ke IKN
JAKARTA - Polri kembali mengerahkan personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Mulai dari Brimob hingga Bareskrim diterjunkan ke lokasi.
Kali ini, 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran. Selain itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri turut dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum, dengan pembagian masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, 0mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum,” kata Trunoyudo, Senin (26/10/2026).
Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan. Personel tersebut ditugaskan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal.
Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di wilayah Kaltim untuk mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla. Kehadiran personel ini diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," pungkasnya.










