Geger Mayat Wanita di Pantai Krakal Gunungkidul, Dievakuasi Pencari Gurita
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Mayat wanita tanpa identitas ditemukan warga di kawasan Pantai Krakal, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (22/10/2026) malam.
Jasad wanita yang berusia sekitar 30 tahun tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang beraktivitas mencari gurita dan biota laut di tepi pantai sekitar pukul 20.00 WIB.
Saksi mata yang berada di lokasi awalnya mengira benda yang terapung dan terguling di pinggir pantai adalah sampah atau kayu drifted. Namun, saat didekati, objek mencurigakan tersebut merupakan tubuh seorang perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Mendapati temuan tersebut, saksi langsung mengontak tim Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron serta jajaran Polsek Tanjungsari untuk mengevaluasi lokasi.
Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengonfirmasi bahwa jasad korban langsung dievakuasi malam itu juga menuju RSUD Wonosari guna penanganan medis dan identifikasi kepolisian.
"Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban dipastikan berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia 30 tahun. Kondisi fisik tubuh korban saat ditemukan masih utuh," terang Surisdiyanto, Kamis (22/10/2026) malam.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengatakan, jajarannya bersama Tim Inafis Polres Gunungkidul masih menelusuri guna mengidentifikasi identitas resmi korban serta mengurutkan kronologi kejadian.
"Jasad korban saat ini berada di RSUD Wonosari untuk menjalani proses autopsi dan rekam jejak identifikasi medis," katanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk menghubungi polisi.
"Kami masih mengumpulkan data serta mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan berusia kisaran 30 tahun untuk segera melapor ke Polsek Tanjungsari atau Polres Gunungkidul," kata AKP Agus Fitriyatna.
Hingga Jumat (23/10/2026) pagi, polisi masih menunggu hasil autopsi guna memastikan apakah korban murni murni tenggelam akibat kecelakaan laut atau terdapat indikasi tindak pidana lain.










