Menkes Imbau Masyarakat Terdampak Karhutla Pakai Masker dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau seluruh masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menggunakan masker serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah paparan partikel halus PM2,5 yang terkandung dalam asap akibat karhutla.
Partikel tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi masyarakat.
Berdasarkan Data Kemenkes per 21 Agustus 2026, karhutla telah menyebar sampai dengan 87 kabupaten kota di tujuh provinsi, seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap.
"Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2.5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Baca Juga: Prabowo Susuri Lahan Terbakar di Kubu Raya Kalbar, Pastikan Penanganan Karhutla OptimalMenurutnya, alasan mengapa kandungan PM2,5 dalam asap karhutla perlu dicegah masuk ke saluran pernapasan karena partikel tersebut berukuran kurang dari 2,5 mikrometer dan sangat berbahaya jika masuk ke dalam paru-paru. Paparan kandungan itu dapat memicu berbagai gangguan medis seperti iritasi mata, tenggorokan gatal, sesak napas hingga memperburuk kondisi penyakit paru kronis.
Maka dari itu, masyarakat sangat disarankan untuk menggunakan masker sebagai garis pertahanan pertama dan cara yang paling mudah guna mencegah masuknya partikel PM2,5 ke dalam paru-paru.
Di sisi lain, pemerintah juga saat ini terus mendorong masyarakat untuk secara rutin memeriksa indeks kualitas udara di sekitar melalui berbagai aplikasi resmi. Informasi tersebut sangat penting agar masyarakat bisa mengambil keputusan yang tepat sebelum keluar rumah.
Terakhir, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala pernapasan ringan. Warga yang mulai mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, hingga iritasi mata berat disarankan untuk segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat sebelum kondisi memburuk.










