Jasad Sutrimo Diekshumasi, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium
JAKARTA – Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Dalam proses tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy, Rabu (12/8/2026).
Namun, pemeriksaan dilakukan dalam kondisi jasad yang telah mengalami proses pembusukan. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Sumy.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat proses pemeriksaan dihentikan. Tim forensik tetap mengambil sejumlah sampel dari jasad Sutrimo untuk selanjutnya dianalisis di laboratorium.
Tim forensik masih menunggu hasil analisis laboratorium sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” pungkasnya.










