Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Nasional | okezone | Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15
share

JAKARTA - Pemerintah akan menggelar penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, agenda tersebut masih dalam tahap finalisasi, termasuk menentukan tokoh-tokoh yang dinilai layak menerima penghargaan dari negara.

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prasetyo menyebut penerima penghargaan tahun ini akan berasal dari berbagai latar belakang. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah beberapa kali berdiskusi mengenai calon penerima gelar dan tanda kehormatan.

“Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya,” ujarnya.

 

Salah satu kategori yang masuk dalam pertimbangan ialah individu yang memiliki kontribusi besar di bidang teknologi, termasuk mereka yang menghasilkan paten yang telah diakui secara internasional.

“Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden ya, jadi banyak individu-individu yang menurut tim tanda jasa dan gelar itu kita anggap layak untuk kita berikan penghargaan-penghargaan,” kata Prasetyo.

“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar,” sambungnya.

Terkait jumlah penerima penghargaan, Prasetyo mengatakan pemerintah belum menetapkan angka final. Ia juga belum memastikan apakah jumlah penerima tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut,” ujarnya.

 

Menurut Prasetyo, penghargaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Hampir seluruh unsur masyarakat berpeluang masuk dalam daftar penerima selama memiliki prestasi dan pengabdian yang dinilai layak.

“Hampir, hampir semuanya,” kata Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam pertimbangan penerima penghargaan. Namun, Prasetyo menegaskan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang sebelumnya sudah pernah menerima penghargaan atau belum.

Menurutnya, aspek utama yang menjadi pertimbangan adalah prestasi dan pengabdian seseorang kepada negara.
 

Topik Menarik