Ekshumasi Sutrimo Dimulai, Polisi Ambil Sampel untuk Pastikan Penyebab Kematian
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), sekira pukul 09.30 WIB. Autopsi ulang ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperoleh bukti medis dan ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian pria yang diduga sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi di Banyumas, Jawa Tengah.
Marwah TNI dan Penegakan Hukum Dijaga, Jangan Biarkan Perang Narasi di Medsos Rusak Persatuan!
Menurut Budi, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan sejumlah ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” ujar Sumy Hastry di lokasi yang sama.
Tim forensik turut memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah juga akan diperiksa di laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ucapnya.
Dalam proses ini, keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terhadap pelaksanaan ekshumasi. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.










