Kemlu Pantau 7 ABK WNI MV Star Janet yang Telantar di Perairan China hingga Tak Digaji
Sebanyak 7 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet mengalami kendala teknis saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Mereka menghadapi kondisi sulit setelah kapal mengalami kerusakan generator yang berulang kali.
Gangguan tersebut menyebabkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, hingga terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
Baca juga: PKB Kawal 9 ABK Telantar di Amerika hingga Tiba di Indonesia
Selain persoalan teknis, para ABK WNI juga dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Mereka bahkan mengaku belum menerima upah sejak berangkat pada 16 Maret 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah memastikan pemerintah melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus 7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet."Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal," ujar Heni, Selasa (11/8/2026).
Sejak dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi kapal dan seluruh kru di dalamnya, terutama 7 ABK WNI.
"Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari siklon tropis Butterfly dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan," katanya.
Perihal kendala teknis, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis, hingga kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026.
Selain itu, Heni memastikan KJRI Guangzhou juga menerima laporan terkait keterlambatan pembayaran gaji kru kapal. "Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji segera dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026 sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya," ungkapnya.
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus," ucapnya.









