Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Nasional | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:45
share

PALEMBANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang menyerang anggota Polri di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Korban yang merupakan anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel yang ditikam empat kali sebelum sepeda motornya dibawa kabur para pelaku.

Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban diketahui berinisial Aiptu JE. Saat kejadian, korban sedang menjalankan aktivitas sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan dan mengantarkan dua penumpang, yakni seorang pria dan perempuan, menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di Jalan Inspektur Marzuki, terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku terkait pembayaran jasa pengantaran. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu. Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak empat kali pada bagian perut.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih milik korban dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku. Tersangka FZ ditangkap di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka FI berhasil diamankan di sebuah penginapan di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny, Senin (10/8/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah Palembang.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Nandang.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Topik Menarik