Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Polda Metro Jaya menyatakan segera melakukan proses ekshumasi jenazah Sutrimo yang diduga Karumga dari eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ekshumasi dilakukan guna kepentingan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang menimbulkan tanda tanya atau misteri di masyarakat.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Budi dikutip, Senin (10/8/2026).
Meski begitu, Budi belum menyebut pasti kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan. Proses ekshumasi ini juga seiring izin dari pihak keluarga Sutrimo.
Baca juga: Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi demi Ungkap Penyebab Kematian
"(Saat ini) dalam persiapan ekshumasi," ujar Budi.Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas, pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Adapun alasan pihak keluarga melapor untuk mendapat kepastian hukum apalagi muncul isu tuduhan keluarga menerima Rp1 miliar karena tidak melapor ke polisi atas kematian Sutrimo.










