Masyarakat Sipil Keluhkan Akses untuk Bertemu Wakil Rakyat: Harus Melewati 5 Layered Security Check
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda mengeluhkan akses masuk Gedung DPR, Parlemen, Senayan, untuk menemui wakil rakyat. Dia mengungkapkan ada lima pemeriksaan keamanan berlapis yang harus dilalui masyarakat sipil untuk bisa bertemu wakil rakyat.
“Bang Mardani. Tahukah kami masyarakat sipil itu harus melewati lima layered security check untuk bisa masuk ke dalam gedung DPR untuk bisa bertemu dengan wakil rakyat?” kata Violla dalam program Arena Politik yang tayang di Sindonews TV, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Hal tersebut dikatakan Violla merespons kemunculan Kabinet Bayangan. Dia berpendapat, Kabinet Bayangan justru merupakan perwujudan dari hak konstitusional masyarakat untuk melakukan partisipasi publik dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Mardani Ali Sera Lihat Kabinet Bayangan Bukan Sindiran ke Parlemen: Ini Memperkuat Fungsi DPR
“Dan ini dijamin di dalam konstitusi kita. Pasal 28C ayat 2 bilang ada hak untuk memajukan kepentingan untuk kepentingan umum, kepentingan kolektif gitu. Pasal 28E ayat 3 juga mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan juga berpendapat. Dan itu yang dilakukan oleh kawan-kawan dengan membentuk Kabinet Bayangan,” ujarnya.Dia juga menilai kemunculan Kabinet Bayangan merupakan cara masyarakat sipil atau publik mengimajinasikan bagaimana caranya untuk tetap berpartisipasi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan di jalur yang konstitusional. “Begitu dengan cara-cara yang kreatif misalnya dengan pembentukan Kabinet Bayangan tadi,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia menuturkan kritik di publik menyatakan bahwa DPR tidak berjalan secara optimal. “Dan bahkan ruang, maaf nih Bang Wardani, ruang untuk partisipasi di dalam DPR sendiri memang misalnya ada di ada TV parlemen begitu, tapi aksesnya susah sekali untuk dimasuki,” katanya.
Menteri Maman Minta Marketplace Pangkas Biaya Layanan, DPR: Harus Ada Regulasi dan Pengawasan!
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku akan menyampaikan keluhan masyarakat sipil yang diutarakan Violla kepada Sekretariat DPR. “Yang Mbak Viola, ini catatan nanti saya akan segera bincang dengan teman-teman Sekjen bahwa teman-teman civil society mestinya tidak perlu melewati lima (kali pemeriksaan), minimal satu,” kata Mardani dalam kesempatan sama.










