Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Penting Terkait Febrie Adriansyah
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR) di Bandung pada Rabu (5/8/2026).
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Dari giat tersebut, Anang berkata, penyidik menyita sejumlah dokumem yang diduga memiliki keterkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
"Dari sana, diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkap Anang.
Selain penggeledahan, Anang berkata, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berkata, para saksi berlatar belakang dari pihak swasta.
"Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta," ungkapnya.
Namun saat disinggung terkait hasil penggeledahan rumah Febrie di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anang berkata, pihaknya juga menyita dokumen. Ia berkata, dokumen itu akan didalami oleh penyidik.
"Yang jelas kita akan dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga dari beberapa barang bukti yang didapat oleh penyidik,”ujarnya.
“Baik yang diperoleh dari perkara sebelumnya yang sudah ditangani oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri maupun hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi oleh Tim 9," pungkasnya.










