22 RSUD Naik Kelas Jadi Lebih Modern, Layanan Kesehatan Masyarakat Kian Dekat
JAKARTA, iNews.id – Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas kini semakin mudah. Pemerintah telah menyelesaikan peningkatan 22 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit kelas C dengan fasilitas yang lebih modern, layanan lebih lengkap, serta didukung tenaga medis spesialis.
Program ini merupakan bagian dari penguatan 66 RSUD kelas D dan D Pratama di berbagai daerah agar masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
Salah satu rumah sakit yang telah beroperasi dengan wajah baru adalah RSUD Sungai Lemau di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Gedung empat lantai berdesain modern itu kini dilengkapi ruang pelayanan yang lebih nyaman serta berbagai peralatan medis canggih, seperti CT Scan, catheterization laboratory (cathlab), mammografi, dan ultrasonografi (USG).
Data Kementerian Kesehatan per Juli 2026 mencatat, dari target peningkatan 66 RSUD, sebanyak 22 rumah sakit telah rampung dan mulai melayani masyarakat.
Pemerintah menargetkan 20 RSUD lainnya selesai pada 2026, sedangkan 24 RSUD sisanya dituntaskan pada 2027.
Dalam klasifikasi rumah sakit di Indonesia, RSUD kelas D dan D Pratama umumnya hanya memiliki layanan spesialis dasar. Setelah naik menjadi kelas C, rumah sakit memiliki fasilitas yang lebih lengkap dengan dukungan dokter spesialis, layanan penunjang medis, serta peralatan kesehatan yang mampu menangani lebih banyak kasus sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat layanan lebih tinggi.
Sebanyak 22 RSUD yang telah selesai ditingkatkan tersebar di berbagai daerah, yakni Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Tana Tidung, Bengkulu Tengah, Toraja Utara, Pulau Taliabu, Halmahera Timur, Kepulauan Anambas, Nias Utara, Pesisir Barat, Buton Tengah, Kubu Raya, Kolaka Timur, Raja Ampat, Konawe Kepulauan, Kota Bima, Buton Utara, Keerom, Nias Barat, Kepulauan Sula, Buru, dan Bolaang Mongondow Selatan.
Sementara itu, 20 RSUD lainnya ditargetkan selesai sepanjang 2026, termasuk di Kabupaten Buru Selatan, Muna Barat, Ogan Komering Ulu Selatan, Kepulauan Aru, Musi Rawas Utara, Kota Tual, Waropen, Tulang Bawang Barat, Mamasa, Bolaang Mongondow Utara, Nias Selatan, Kerinci, Kepulauan Mentawai, Penukal Abab Lematang Ilir, Mahakam Hulu, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Konawe Utara, Lamandau, dan Halmahera Tengah.
Adapun 24 RSUD berikutnya dijadwalkan selesai pada 2027. Sebagian besar berada di wilayah kepulauan, perbatasan, dan pegunungan, seperti Papua dan Maluku, yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan percepatan pembangunan dan peningkatan 66 RSUD merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di sektor kesehatan. Program tersebut bertujuan memperluas akses pelayanan kesehatan spesialistik hingga ke daerah.
Saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Budi menegaskan pembangunan rumah sakit tidak hanya berfokus pada gedung, tetapi juga melengkapi fasilitas dengan dokter spesialis, tenaga kesehatan, serta peralatan medis modern.
"66 RSUD dibangun agar bisa melayani stroke, jantung, kanker, ginjal, ibu dan anak," kata Budi.
Ia menegaskan peningkatan status rumah sakit harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil.
"Semuanya dilayani di sini dan selesai di sini," ujarnya.
Dengan peningkatan menjadi rumah sakit kelas C, masyarakat kini dapat memperoleh layanan seperti pemeriksaan CT Scan, tindakan cathlab, mammografi, hingga pelayanan kesehatan ibu dan anak tanpa harus dirujuk ke kota besar.
RSUD juga diperkuat dengan dokter spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, kesehatan anak, serta berbagai layanan penunjang lainnya.
Sebelum program ini berjalan, banyak pasien harus menempuh perjalanan berjam-jam melalui jalur darat maupun laut hanya untuk mendapatkan pemeriksaan atau penanganan penyakit seperti stroke, jantung, kanker, dan gangguan ginjal.
Kini, layanan tersebut tersedia lebih dekat sehingga penanganan pasien dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mengurangi biaya serta waktu perjalanan.
Program peningkatan 66 RSUD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan layanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses pelayanan medis yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih lengkap.










