Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
SEMARANG, iNews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi. Dia merasa prihatin dan menyesali masih ada kepala daerah korupsi meski upaya pencegahan telah berulang kali dilakukan.
“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali," ujar iNews Semarang, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, Pemprov Jateng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan. Upaya tersebut mulai dari retret kepala daerah, koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi atau Korsupgah hingga penandatanganan pakta integritas.
Namun, peristiwa kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kembali terjadi. Setelah OTT Bupati Pemalang, para kepala daerah di Jawa Tengah kembali dikumpulkan dan diberi peringatan.
“Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pascaadanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” katanya.
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang dikaitkan dengan Anom Widiyantoro, Luthfi mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Dia tidak ingin mendahului proses pemeriksaan maupun kesimpulan lembaga antirasuah. Luthfi menegaskan setiap perkembangan perkara harus mengacu pada penjelasan resmi KPK.
Meski demikian, dia memastikan Pemprov Jateng telah menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan. Sistem tersebut digunakan untuk pemilihan jabatan di lingkungan pemerintahan, termasuk pada badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah.
Menurut Luthfi, jabatan publik merupakan amanah yang harus diberikan kepada orang berdasarkan kemampuan, integritas, dan kinerja, bukan karena titipan pihak tertentu.
“Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan mendindak,” ucapnya.
Luthfi mengatakan dia telah berkali-kali mengingatkan pejabat publik, kepala daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah agar menjalankan tugas sesuai aturan serta hukum yang berlaku.
Setiap pejabat diminta tidak memanfaatkan kewenangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, jabatan harus digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dia juga meminta seluruh pejabat di Jateng menjadikan peristiwa di Pemalang sebagai peringatan. Pengawasan dan langkah pencegahan harus diikuti komitmen pribadi untuk menjaga integritas.
Terkait penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Pemalang, pemprov masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK. Langkah administratif akan dilakukan setelah ada kejelasan mengenai status dan proses hukum Anom Widiyantoro.
Pemprov Jateng juga telah menyiapkan tim untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pendampingan dilakukan agar roda pemerintahan tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan.










