Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

Berita Utama | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21
share

PEKANBARU, iNews.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kabur dari tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Warga binaan yang kabur diketahui berinisial ISD atau Ibnu Satya Dharma alias Ibnu bin Suarman. 

Sebelumnya, narapidana tersebut dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter.

Keberangkatan WBP itu telah dilengkapi surat rekomendasi dokter, surat kontrol dari dokter spesialis penyakit dalam RS PMC, serta surat izin berobat sesuai prosedur yang berlaku. Namun saat berada di rumah sakit, tahanan kabur saat dalam pengawalan tiga petugas.

Terkait kejadian ini, kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau langsung memerintahkan pelaksanaan pengejaran dan menginstruksikan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Ditjenpas Riau memastikan akan menindak tegas petugas apabila terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) atau melakukan kelalaian dalam kasus kaburnya tahanan tersebut.

Hingga kini, upaya pencarian terhadap narapidana kabur masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari Lapas, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dan kepolisian.

Sebagai tindak lanjut internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi dan penyebab kaburnya warga binaan tersebut.

Selain itu, tiga petugas yang bertugas mengawal narapidana saat menjalani pemeriksaan kesehatan telah ditarik ke Kantor Wilayah Ditjenpas Riau guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan pimpinan tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila ditemukan dalam hasil pemeriksaan.

"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun bentuk kelalaian lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Senin (27/7/2026).

Ditjenpas Riau menegaskan proses pemeriksaan terhadap petugas maupun pencarian narapidana yang kabur masih terus berlangsung hingga saat ini.

Topik Menarik