DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengusulkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola asrama haji. Menurutnya, skema tersebut akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan pendapatan dari asrama haji.
Haeny mengatakan, hingga saat ini Kementerian Haji masih menghadapi tantangan dalam aspek kelembagaan karena belum memiliki regulasi yang memadai terkait susunan organisasi. Padahal, saat urusan haji masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Saya melihat pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya. Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU," kata Haeny dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Pembangunan Asrama Haji Indramayu Rampung, Selly DPR: Momentum Reformasi Pelayanan Haji
Menurut Haeny, pola BLU lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan fasilitas seperti asrama haji karena memberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, khususnya terkait pengelolaan SDM. Ia menilai regulasi yang berlaku saat ini masih membatasi pemenuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan pelayanan."Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional."
Selain memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan SDM, Haeny menilai skema BLU juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset asrama haji. Menurutnya, mekanisme tersebut membuka peluang pengelolaan pendapatan yang berasal dari penggunaan fasilitas asrama haji sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
Ia berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi kelembagaan yang menjadi landasan pengelolaan asrama haji secara profesional. Dengan tata kelola yang adaptif, dukungan SDM yang memadai, serta optimalisasi aset, asrama haji di berbagai daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.










