Profil Febri Diansyah: Berawal dari ICW, Berkarier di KPK, Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kini resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Perjalanan karier Febri Diansyah kembali menarik perhatian publik seiring penunjukannya sebagai kuasa hukum dalam salah satu kasus yang menyita perhatian nasional. Lalu siapa Febri Diansyah?
Febri Diansyah merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis antikorupsi yang dikenal luas publik setelah menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Lahir pada 8 Februari 1983, perjalanan kariernya di bidang hukum dimulai dari dunia aktivisme hingga kini berprofesi sebagai advokat.
Perjalanan akademik Febri terbilang tidak biasa. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Padang pada 2000, kemudian melanjutkan kuliah di Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Selama menjadi mahasiswa, Febri aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas. Namun, seiring berjalannya waktu ia merasa bidang manajemen bukanlah minat yang ingin ditekuninya.
Pada 2002, Febri memutuskan mengambil langkah baru dengan mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Demi menyelesaikan pendidikannya, ia sempat kembali ke kampung halaman untuk bekerja dan mengumpulkan biaya kuliah.
Sambil bekerja, Febri tetap menjalani perkuliahan di Universitas Andalas karena masih memiliki kewajiban akademik. Usahanya membuahkan hasil setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari UGM pada 2007.
Setelah lulus, Febri memilih bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum. Keputusannya merantau ke Jakarta menjadi awal kiprahnya dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selama hampir sembilan tahun di ICW, Febri aktif mengawal berbagai kasus korupsi, memantau proses peradilan, serta terlibat dalam berbagai advokasi kebijakan antikorupsi. Pengalaman tersebut kemudian membawanya bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat atau Juru Bicara KPK pada Desember 2016. Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu wajah KPK yang menyampaikan perkembangan berbagai perkara besar kepada publik.
Selepas meninggalkan KPK, Febri Diansyah beralih profesi menjadi advokat. Dalam perjalanannya, ia beberapa kali mendampingi pihak yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pun bukan menjadi kasus korupsi pertama yang ia tangani sebagai pengacara.










