Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Nasional | inews | Kamis, 9 Juli 2026 - 22:36
share

CIREBON, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap M, istri siri oknum polisi berinisial Aiptu N, terus bergulir. Penyidik Bareskrim Polri meminta tim kuasa hukum melengkapi dokumen berupa salinan resume medis korban dari Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.

Dokumen tersebut diperlukan karena rumah sakit itu menjadi fasilitas kesehatan pertama yang menangani korban setelah mengalami luka bakar.

Tim kuasa hukum M dari Hotman 911 telah memenuhi permintaan penyidik dengan mengambil resume medis korban dari Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, Kamis (9/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui korban sempat mendapat perawatan awal di rumah sakit tersebut sebelum kemudian menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.

Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia mengatakan, kelengkapan dokumen medis menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Setelah dokumen medis dan hasil visum dinyatakan lengkap, agenda berikutnya mendampingi korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Tadi pagi kami ambil resume medis korban sewaktu pertama kali dibawa pada 2025. Permintaan Bareskrim untuk melengkapi data sudah kami lakukan," ujarnya, Kamis (9/7/2026)

Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi M yang masih menjalani perawatan akibat luka bakar terus membaik. Korban juga mengaku telah menerima donasi tahap awal yang dikumpulkan melalui rekening pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea.

"Terima kasih untuk Bang Hotman dan tim, semoga sehat selalu," ucap M.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melengkapi dokumen dan mendalami seluruh rangkaian perkara untuk memastikan fakta hukum dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Topik Menarik