Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua
JAYAPURA, iNews.id - Peredaran senjata api ilegal diduga untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mulai terungkap. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap dugaan transaksi satu pucuk senjata api rakitan yang diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) dengan nilai mencapai sekitar Rp80 juta.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AG yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo-Yahukimo.
AG sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026. Penangkapannya dilakukan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada Selasa (7/7/2026).
Berawal saat petugas menyelidik di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura. Sekitar pukul 10.40 WIT, pelaku AG berhasil ditangkap di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) tanpa perlawanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan AG merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan KKB Papua.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, AG diduga memiliki peran sebagai penghubung antara SP selaku pembeli senjata api dengan DK yang juga perantara lain dalam transaksi tersebut.
Penyidik menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM, dan SM diduga bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Senjata tersebut diduga diperoleh dari seorang WNA dengan nilai transaksi sekitar Rp80 juta.
Dalam penyidikan, polisi menduga transaksi tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah Yalimo–Yahukimo.
Saat menangkap AG, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam, enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon Papua Nugini (PNG), serta dua lembar koran.
Selain AG, penyidik juga mengamankan empat orang lainnya berinisial FCRG, JT, IK, dan MK untuk menjalani pemeriksaan. Status hukum keempat orang tersebut masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidikan tidak hanya berfokus pada pelaku yang sudah diamankan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai jaringan, termasuk pemasok, jalur distribusi, hingga sumber pendanaan pembelian senjata.
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
"Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Terhadap AG, penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo-Yahukimo. Lima orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, enam orang masih dalam tahap penyidikan, satu orang dalam proses pelengkapan berkas perkara, sementara AG kini menjalani proses hukum setelah berhasil ditangkap.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengungkapan jaringan senjata api ilegal di Papua masih terus berlanjut untuk memutus mata rantai suplai senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.










