PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
TIMOR TENGAH UTARA, iNews.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) buka suara terkait polemik dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang melibatkan salah satu salah satu kadernya. DPC mengambil langkah tegas terhadap kadernya tersebut yakni Veronika Lake.
Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPC PDIP TTU menonaktifkan sementara Veronika Lake dari seluruh aktivitas kepartaian. Penonaktifan juga berlaku terhadap aktivitas politik yang berkaitan dengan jabatannya di lembaga DPRD Kabupaten TTU hingga proses hukum dan pemeriksaan etik selesai.
Sikap politik tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP TTU, Carolus Sonbay. Pernyataan itu disampaikan bersama Sekretaris DPC PDIP TTU, Habel Manu Nufa, dan Bendahara DPC PDIP TTU, Andina Winantuningtias, di Kantor DPC PDIP TTU, Selasa (30/6/2026).
Dalam pernyataannya, DPC PDIP TTU terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dokter Icha. Partai juga menyampaikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Carolus dikutip dari iNews TTU, Selasa (30/6/2026).
Terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia, DPC PDIP TTU menegaskan mengutuk segala bentuk intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan tidak manusiawi.
PDIP TTU juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Menurut partai, tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk menekan masyarakat maupun pelayan publik.
DPC PDIP TTU mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Langkah itu dinilai penting agar seluruh fakta dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Partai berlambang banteng itu juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi. Jika terbukti, partai mendukung pemberian sanksi sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh kader PDIP diminta tidak memberikan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Kader juga diminta tidak melakukan pembelaan yang mendahului proses hukum.
Sebagai langkah konkret, DPC PDIP TTU memutuskan menonaktifkan sementara Veronika Lake dari seluruh kegiatan kepartaian dan aktivitas politik yang berkaitan dengan partai maupun di lembaga DPRD Kabupaten TTU.
Veronika juga diminta fokus mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, baik di kepolisian maupun di Badan Kehormatan DPRD, hingga ada kejelasan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Menurut Carolus, penonaktifan sementara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen partai dalam menjaga integritas organisasi. Namun, keputusan itu bukan berarti Veronika telah dinyatakan bersalah.
"PDI Perjuangan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum serta proses etik untuk berjalan secara objektif, transparan dan adil," katanya.
DPC PDIP TTU juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat diminta menghormati keluarga almarhumah dan bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan adil serta bermartabat.
Di akhir pernyataannya, DPC PDIP TTU menegaskan partai berdiri di pihak kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Partai juga menegaskan tidak seorang pun boleh menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat, termasuk tenaga kesehatan yang mengabdikan diri bagi pelayanan publik.










