Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Nasional | inews | Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44
share

SURABAYA, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia olahraga. Seorang pelatih cabang olahraga menembak di Kota Surabaya berinisial JL ditangkap polisi setelah diduga berbuat asusila terhadap anak didik yang masih di bawah umur.

Korban merupakan seorang atlet perempuan berusia 15 tahun diduga mengalami pelecehan seksual secara berulang kali. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan hukuman kepada korban di sela-sela waktu latihan.

Menurut keterangan pihak keluarga, tindakan bejat tersebut sudah dialami korban hingga enam kali. Aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku dalam rentang waktu sekitar satu bulan, tepatnya saat Ramadan lalu. Adapun dugaan pelecehan tersebut terjadi di area Lapangan Tembak Perbakin Surabaya.

Pada awalnya, pelaku berdalih hanya menggelitik korban saat latihan. Namun lama-kelamaan, aksi JL semakin melunjak dan berani menyentuh bagian tubuh sensitif milik korban.

Tidak sampai di situ, pelaku juga memanfaatkan situasi hujan untuk mengajak korban berteduh di dalam mobil lalu melancarkan aksi pelecehan berikutnya. Puncaknya, pelaku bahkan diduga nekat mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Ayah korban, Jefry Prawitama menceritakan kronologi memilukan yang menimpa putrinya tersebut.

"Kejadiannya selama puasa tahun ini. Pelecehan itu dilakukan si pelatih di area lapangan Perbakin Surabaya. Bahkan, pelaku sempat memanfaatkan kondisi hujan untuk mengajak anak saya berteduh dalam mobil. Di sana, pelaku juga melakukan aksi pelecehan," ujar Jefry, Selasa (30/6/2026).

Akibat serangkaian tindakan tersebut, korban kini mengalami guncangan psikologis atau trauma berat. Korban memutuskan untuk tidak mau lagi mengikuti latihan menembak dan menolak keras menyentuh pistol yang biasanya dia rawat setiap hari.

"Sekarang anak saya nggak mau lagi ikut latihan, sudah trauma. Yang biasanya merawat, ngelap-lap, sekarang nggak mau lagi megang (pistolnya), karena di situ awal kehancuran anak saya," katanya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap putrinya, pihak keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Surabaya pada 9 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki hingga akhirnya menetapkan JL sebagai tersangka dan langsung menjebloskannya ke tahanan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap oknum pelatih menembak tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksi tersebut didasari oleh nafsu.

"Pelaku kini sudah ditangkap dan motif dari pelecehan seksual terhadap anak didik tembaknya yakni karena sang pelatih nafsu," katanya.

AKP Hadi Ismanto menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencabulan saat ini terus berjalan di kepolisian.

"Pelaku kini sudah ditahan," ucapnya.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka JL kini dijerat dengan Pasal 415 B Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Pelatih menembak ini terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.

Topik Menarik