Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

Nasional | inews | Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:02
share

PEMALANG, iNews.id – Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Puluhan pasangan yang selama ini mendambakan pernikahan resmi, akhirnya sah menjadi suami istri setelah mengikuti program "Bimas Islam Mantu" atau nikah massal. 

Istimewanya, momen sakral ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dengan mengenakan busana pengantin khas, sebanyak 20 pasangan dari 14 kecamatan di Pemalang tampak khidmat saat mengucapkan ijab kabul di depan penghulu. 

Isak tangis haru dan senyum bahagia seketika pecah dari para mempelai serta keluarga yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Tak hanya dinikahkan secara gratis, seluruh peserta juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas mewah, mulai dari mahar, buku nikah, busana dan rias pengantin, suvenir, hingga bantuan modal usaha dan perlengkapan rumah tangga. 

Rasa syukur mendalam dirasakan oleh salah satu pasangan pengantin, Wulan dan Teguh. Mereka mengaku sangat bahagia karena impian untuk melegalkan pernikahan mereka akhirnya terwujud tanpa harus memikirkan kendala biaya. 

"Kami sangat senang dan bersyukur sekali. Akhirnya bisa menikah secara resmi tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, malah dikasih mahar dan bantuan modal usaha untuk bekal hidup," ujar Wulan dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (27/6/2026). 

Pentingnya Kepastian Hukum Pernikahan

Di sela-sela acara, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KUA bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi negara semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan keluarga. 

"Pencatatan nikah memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta perlindungan bagi suami, istri, dan anak-anak yang akan dilahirkan nanti," kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag menambahkan, akta nikah merupakan dokumen kunci yang menjamin berbagai hak kewarganegaraan, seperti kemudahan pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen administrasi penting lainnya. 

Tak hanya menghadiri nikah massal, dalam kunjungan kerja tersebut Menag Nasaruddin Umar juga resmi meluncurkan program "Plangisasi Penyuluh Agama Islam". Program ini digagas agar masyarakat di daerah bisa lebih mudah mengakses layanan dan konsultasi keagamaan. 

Melalui program Bimas Islam Mantu ini, Kementerian Agama berharap dapat terus membantu masyarakat kurang mampu untuk memperoleh legalitas pernikahan. Dengan demikian, mereka memiliki fondasi yang kuat untuk membangun keluarga yang mandiri, harmonis, dan sejahtera.

Topik Menarik