DPR Minta Program Rusun Keagamaan Jangan Dihilangkan
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta pemerintah agar tidak menunda seluruh anggaran pembangunan rumah susun (rusun) keagamaan yang saat ini masuk dalam kategori backlog. Ia menekankan perlunya sebagian anggaran tetap dialokasikan dalam kerangka indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Ia menyoroti backlog program rusun keagamaan yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Program tersebut, kata Sudjatmiko, memiliki nilai sosial dan keagamaan yang penting sehingga tetap perlu mendapat tempat dalam perencanaan anggaran pemerintah tahun mendatang.
Sebagian dari backlog tersebut, menurut Sudjatmiko, sebaiknya tidak sepenuhnya ditahan, melainkan dimasukkan ke dalam kerangka indikatif agar program tetap dapat dijalankan sekaligus berada dalam pengawasan yang jelas.
"Jangan seluruhnya dimasukkan ke dalam backlog. Program rusun keagamaan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan sudah menjadi bagian dari komitmen negara dalam mendukung sarana hunian yang layak bagi lembaga-lembaga keagamaan," ujar Sudjatmiko, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Hal tersebut disampaikan Sudjatmiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta RKP Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah dapat mempertimbangkan sejumlah opsi alokasi, seperti sekitar 33 persen, 25 persen, atau sekitar 20 persen dari total backlog untuk dimasukkan ke dalam kerangka indikatif RKP 2027.
Langkah tersebut dapat menjaga kesinambungan program tanpa mengganggu prioritas pembangunan nasional lainnya yang juga membutuhkan anggaran besar.
Sudjatmiko juga menjelaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia hunian, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat kehidupan sosial dan aktivitas keagamaan masyarakat di berbagai daerah. Dengan adanya alokasi dalam pagu indikatif, pelaksanaan program akan lebih pasti dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif oleh DPR maupun pemerintah, termasuk dalam memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Mencuat juga beberapa skenario alokasi, di antaranya sekitar 33 persen atau setara Rp561 miliar, 25 persen atau sekitar Rp425 miliar, serta 20 persen atau sekitar Rp340 miliar yang dapat dimasukkan ke kerangka indikatif. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan keberlanjutan program rusun keagamaan merupakan bagian dari kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan keagamaan.
"Program yang baik jangan sampai hilang hanya karena seluruh anggarannya masuk backlog. Sebagian perlu tetap dialokasikan agar bisa dilaksanakan, diawasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.










