BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram
PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan dua tersangka berinisial RR (28) dan MW (46). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu hampir 300 gram.
Pengungkapan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung menyelidikinya.
Tersangka RR kemudian diamankan di kediamannya di Jalan RTA Milono, Komplek Perumahan Langkai Permai II, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026). Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam keranjang sampah dan dibungkus plastik hitam lengkap dengan resi pengiriman barang yang masih menempel.
Setelah diperiksa, paket tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 99,87 gram. Dari hasil pemeriksaan, RR mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta keranjang sampah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kasus kedua terjadi pada 9 Juni 2026 di kawasan Bundaran Masjid Islamic Center Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tersangka MW diamankan saat petugas menerima laporan adanya dugaan pengiriman narkotika dari Medan, Sumatra Utara (Sumut) menuju Kotawaringin Barat.
Saat itu MW tengah mencari kendaraan travel untuk melanjutkan perjalanan. Namun dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang terlarang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, MW kemudian dibawa ke sebuah rumah di Jalan Merbabu, Perumahan Melati Permai Blok A untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam interogasi, tersangka MW akhirnya mengakui menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya untuk menghindari pemeriksaan petugas. Dengan disaksikan warga, MW mengeluarkan dua bungkusan yang dililit lakban hitam dari dalam tubuhnya. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 200 gram.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto menyebut para tersangka terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui petugas.
“Modus baru yang dilakukan para pelaku narkoba sebenarnya banyak, bukan hanya lewat dubur, melainkan ada juga yang masuk melewati binatang atau makanan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Dia menegaskan, bisnis narkotika masih menjadi ancaman serius karena memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Karena itu, BNNP Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus berkomitmen tanpa lelah memberantas seluruh jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Tengah dan berupaya menyelidiki hingga memutus rantai penyebarannya,” katanya.










